SLEMAN, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus perusakan mobil patroli Polsek Godean, Sleman, Yogyakarta. Kedua tersangka merupakan kurir makanan.
Kedua tersangka terbukti ikut menggulingkan dan merusak mobil polisi. Satu di antaranya bahkan berusaha membakar mobil milik Polsek Godean, namun ulah pelaku dapat dicegah polisi dan warga.
Polisi menyebut kedua pelaku merupakan kurir makanan yang tidak terdaftar sebagai mitra resmi driver ojol. Keduanya menjadi kurir makanan dengan menggunakan akun milik orang lain.
Peristiwa perusakan mobil polisi tersebut merupakan buntut dari kejadian penganiayaan terhadap kurir makanan yang dilakukan konsumennya.
Baca Juga Sejumlah Fakta Aksi Solidaritas Kurir Makanan di Sleman Berakhir Ricuh di https://www.kompas.tv/nasional/603800/sejumlah-fakta-aksi-solidaritas-kurir-makanan-di-sleman-berakhir-ricuh
#kurirmakanan #shopeefood #penganiayaan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/603946/2-kurir-makanan-jadi-tersangka-perusakan-mobil-polisi-di-sleman-buntut-penganiayaan-ojol-borgol